Kamis, 10 September 2015

PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN & PENGELOLAAN BUMDES 2015

PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN & PENGELOLAAN BUMDES

SEDANG MENCARI BUMDES LANGKAT YA??

Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa

Dalam hal ini BPMDK KABUPATEN LANGKAT telah mengeluarkan panduan agar tidak kebingungan lagi


cover petunjuk teknik pembentukan dan pengelolaan BUMDES LANGKAT
akta pendirian BUMDES DILANGKAT
DAFTAR ISI
ISI JUKNIS
CONTOH BUMDES LANGKAT
PERATURAN DESA MENDIRIKAN BUMDES LANGKAT
KATA PENGANTAR

silakan jawab setelah mengisi survei

Tidak ada komentar:

Posting Komentar